Find Us On Social Media :

Penting Buat Bikers, Pemudik yang Pulang Kampung dan Akan Kembali Tanpa SIKM Dilarang Masuk ke Jakarta

By Ahmad Ridho, Rabu, 27 Mei 2020 | 08:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghimbau pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus membuat SIKM. (Kompas.com)

Baca Juga: 2 Hukuman Untuk Pemudik yang Kembali ke Jakarta Tanpa Membawa SIKM, Begini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

Oleh sebab itu, Anies mengimbau dengan sangat agar masyarakat mematuhi aturan.

Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Peraturan tentang SIKM sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Mereka yang Tak Punya SIKM Tak Diizinkan Masuk Jakarta",