Find Us On Social Media :

Wuih! Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Enggak Perlu Balik ke Kota Asal, Caranya Gampang Banget

By Galih Setiadi, Kamis, 28 Mei 2020 | 16:45 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat. Kini bayar pajak kendaraan 5 tahunan bisa secara online, bro (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Ada kabar gembira, bayar pajak kendaraan lima tahunan enggak perlu balik ke kota asal bro.

Hal ini tentu bikin pemilik kendaraan enggak perlu jauh-jauh menguras waktu untuk bayar pajak kendaraan.

Bahkan, bayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online alias jarak jauh.

Kemudahan membayar pajak kendaraan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Horeee... Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Sekarang Enggak Harus Datang ke Kota Asal Loh

Baca Juga: Kabar Bagus Bapenda Jateng Kasih Kelonggaran Denda Pajak Kendaraan Sampai Bulan Ini...

Pengurusan pajak serta melakukan cek fisik kendaraan bisa dilakukan di kota manapun yang masih di lingkup Polda DIY.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Gamal Suwantoro.

"Bisa melalui ePosti juga bisa menggunakan aplikasi Samolnas, tetapi untuk pajak lima tahunan harus datang ke kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat)," katanya dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Gamal menambahkan, untuk wilayah DIY pembayaran pajak kendraaan ini tidak harus ke daerah asal/Polres.

Baca Juga: Buruan Bayar Bro! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Hanya Sampai Besok Loh