Find Us On Social Media :

Wajib Paham Nih Bikers, Masa PSBB Transisi Jakarta, Ini Fatwa Terbaru MUI Soal Pelaksanaan Shalat Jumat

By M Aziz Atthoriq, Jumat, 5 Juni 2020 | 13:12 WIB
Ilustrasi shalat Jum'at Shalat Jumat digelar dengan protokol ketat pencegahan Covid-19 dan hanya diikuti terbatas oleh warga yang bermukim di sekitar masjid (Kompas.com)

"Terhadap perbedaan pendapat di atas, dalam pelaksanaannya jemaah dapat memilih salah satu di antara dua pendapat dengan mempertimbangkan keadaan dan kemaslahatan di wilayah masing-masing," lanjut Asrorun.

MUI juga meminta jemaah mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, berwudhu dari rumah , dan menjaga jarak aman satu sama lain.

Sementara itu, jemaah yang sakit dianjurkan shalat dzuhur di kediamannya.

"Dan perlu memperpendek pelaksanaan khotbah Jumat dan memilih bacaan surat Al Quran yang pendek saat shalat," lanjut Asrorun.

Baca Juga: Asik! Mulai Hari Ini Bikers Sudah Diperbolehkan Shalat Jumat, Simak Nih Protokol Kesehatan yang Wajib Diikuti