Baca Juga: Bikers Bisa Datang ke Polres atau Satpas Untuk Perpanjangan, SIM Keliling Masih Belum Beroperasi
“Para pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan setelah tanggal 29 Juni dengan mekanisme perpanjangan dan bukan pembuatan baru,” ujar Hedwin.
Untuk pelayanan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru, bisa dilayani di Satpas Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan juga di Satpas SIM Jakarta Selatan.
Selain itu, untuk di Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya, bisa dilakukan di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Bekasi Kabupaten.