Find Us On Social Media :

Ramai Soal Aturan Ganjil Genap Motor di Jakarta Selama PSBB Masa Transisi, Benarkah Dimulai Senin Besok?

By , Minggu, 07 Juni 2020 | 08:17
Ilustrasi pengendara motor. Ramai pembahasan aturan ganjil genap motor di Jakarta, benarkah berlaku mulai Senin besok? (Tribunnews.com)

Baca Juga: Atasi Kemacetan di Jakarta Bukan dengan Aturan ERP dan Ganjil Genap, Begini Solusi Jitu dari ITW

Syafrin mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan kebijakan tersebut.

Kemudian, implementasi soal ganjil genap motor di DKI Jakarta bakal diputuskan Anies Baswedan.

"Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada Pak Gubernur terkait dengan implementasi ganjil genap ke depan mau seperti apa," ujar Syafrin.

Menurutnya, ada perubahan terhadap jalur ganjil genap kendaraan bermotor selama PSBB transisi ini dibanding 2019 lalu.

Baca Juga: Waduh, YLKI Kok Malah Mendukung Sepeda Motor, Ojek Online dan Taksi Online Kena Ganjil Genap

Sebelum ada wabah Covid-19 pada 2019 lalu, DKI telah memberlakukan ganjil genap pelat kendaraan bagi mobil pribadi di 25 ruas jalan setempat.

"Itu (penerapan ganjil genap) tentu akan ada perubahan," ungkapnya.

"Karena situasi dan kondisi untuk penanganan Covid-19 harus kita lihat satu wilayah Jakarta," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Ganjil Genap Motor di Jakarta Belum Berlaku pada Pekan Pertama PSBB Transisi"