Find Us On Social Media :

Ramai Soal Aturan Ganjil Genap Motor di Jakarta Selama PSBB Masa Transisi, Benarkah Dimulai Senin Besok?

By Galih Setiadi, Minggu, 7 Juni 2020 | 08:17 WIB
Ilustrasi pengendara motor. Ramai pembahasan aturan ganjil genap motor di Jakarta, benarkah berlaku mulai Senin besok? (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Saat ini sedang heboh soal aturan ganjil genap motor di Jakarta selama PSBB masa transisi.

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap pada motor.

Aturan ini seiring dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta.

Kebijakan ganjil genap ini dituang melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Baca Juga: PSBB Masa Transisi di Jakarta Motor Diberlakukan Aturan Ganjil Genap, Kapan Dan Di Mana Ini Penjelasannya

Kabar penerapan ganjil genap (Gage) di Jakarta didukung beberapa pihak.

Polda Metro Jaya akan mendukung penuh terkait aturan Gage yang diterapkan pada motor di Jakarta.

Lalu, kapan aturan ganjil genap untuk motor di Jakarta segera berlaku?

Baca Juga: Awas Kena Semprit Polisi! Siap-siap Motor Sekarang Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta langsung angkat bicara.

Beredar informasi kebijakan ganjil genap motor berlaku pada Senin (8/6/2020).

Hal itu berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Namun saat ini tentu dalam satu minggu ke depan, ganjil genap (untuk sepeda motor) belum berlaku," ungkap Syafrin dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca Juga: Atasi Kemacetan di Jakarta Bukan dengan Aturan ERP dan Ganjil Genap, Begini Solusi Jitu dari ITW

Syafrin mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan kebijakan tersebut.

Kemudian, implementasi soal ganjil genap motor di DKI Jakarta bakal diputuskan Anies Baswedan.

"Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada Pak Gubernur terkait dengan implementasi ganjil genap ke depan mau seperti apa," ujar Syafrin.

Menurutnya, ada perubahan terhadap jalur ganjil genap kendaraan bermotor selama PSBB transisi ini dibanding 2019 lalu.

Baca Juga: Waduh, YLKI Kok Malah Mendukung Sepeda Motor, Ojek Online dan Taksi Online Kena Ganjil Genap

Sebelum ada wabah Covid-19 pada 2019 lalu, DKI telah memberlakukan ganjil genap pelat kendaraan bagi mobil pribadi di 25 ruas jalan setempat.

"Itu (penerapan ganjil genap) tentu akan ada perubahan," ungkapnya.

"Karena situasi dan kondisi untuk penanganan Covid-19 harus kita lihat satu wilayah Jakarta," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Ganjil Genap Motor di Jakarta Belum Berlaku pada Pekan Pertama PSBB Transisi"