Anies memastikan Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta rutin melakukan pemantauan dan evaluasi secara berjenjang dan melaporkan hasilnya kepadanya.
"Jika terjadi kasus Covid-19 signifikan selama masa transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas provinsi dilakukan penghentian sementara masa transisi," jelas Anies dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Bikers Boleh Tau, Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Adakah Gelombang 2?
Skenario pertama, masa transisi dihentikan di skala lokal (tingkat RW hingga kota/kabupaten administrasi).
Sebagai gantinya, wilayah-wilayah yang sebelumnya masuk masa transisi akan diberlakukan lagi pengendalian secara ketat secara lokal.
Selain Pemprov DKI Jakarta, polisi pun juga sudah mempersiapkan langkah khusus.
Baca Juga: Pemotor Sadarlah, PSBB Jakarta Sudah Diperpanjang, Siap-siap Sanksi Sampai Denda Bagi Pelanggar PSBB
Polda Metro Jaya menegaskan selama masa transisi ini pihaknya akan tetap melakukan pengawasan.
Karena itu, posko PSBB yang tersebar di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak akan ditutup.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
"Cek poin PSBB akan terus kami adakan di 67 lokasi," ungkap Kombes Pol. Sambodo dikutip dari NTMCPolri.
Baca Juga: Bikers Harus Paham, PSBB Bekasi Diperpanjang Sampai Bulan Juli, Adaptasi Menuju New Normal
"Yakni 33 pos pemeriksaan dan 34 pos pantau," tambahnya.