Find Us On Social Media :

Waspadalah Bikers, Polisi Siapkan Langkah Pengawasan di Masa PSBB Transisi, Ada 67 Cek Poin PSBB

By Galih Setiadi, Minggu, 7 Juni 2020 | 09:56 WIB
Ilustrasi razia PSBB. polisi siapakan langkah pengawasan jelang masa PSBB Transisi. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Ada dua skenario yang disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Keduanya tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken pada 4 Juni 2020 lalu.

Anies memastikan Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta rutin melakukan pemantauan dan evaluasi secara berjenjang dan melaporkan hasilnya kepadanya.

"Jika terjadi kasus Covid-19 signifikan selama masa transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas provinsi dilakukan penghentian sementara masa transisi," jelas Anies dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bikers Boleh Tau, Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Adakah Gelombang 2?

Skenario pertama, masa transisi dihentikan di skala lokal (tingkat RW hingga kota/kabupaten administrasi).

Sebagai gantinya, wilayah-wilayah yang sebelumnya masuk masa transisi akan diberlakukan lagi pengendalian secara ketat secara lokal.

Selain Pemprov DKI Jakarta, polisi pun juga sudah mempersiapkan langkah khusus.

Baca Juga: Pemotor Sadarlah, PSBB Jakarta Sudah Diperpanjang, Siap-siap Sanksi Sampai Denda Bagi Pelanggar PSBB