Find Us On Social Media :

Terjawab Rasa Penasaran Bikers, Ini Alasan Baru Boleh Bikin SIM Di Usia 17 Tahun

By M Aziz Atthoriq, Minggu, 7 Juni 2020 | 15:50 WIB
Ilustrasi SIM (Kompas.com)

Perlu diperhatikan, saat usia 17 tidak semua pengendara menjadi dewasa dan peduli dengan cara berkendara yang baik dan benar.

Pada usia 17 tahun sampai 20 tahun merupakan umur yang rentan mengalami kecelakaan maut.

"Hal tersebut bisa terjadi karena, kebanyakan pengemudi di Indonesiayang kurang edukasi.'

'Tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan kompetensi mengemudinya secara otodidak, atau tidak melalui kursus mengemudi,” kata Marcell.

Baca Juga: Horee! SIM Keliling Wilayah Jakarta Timur Sudah Mulai Dibuka Kembali Mulai Hari Ini

Oleh sebab itu, persyaratan tersebut sebaiknya juga dibekali dengan pengetahuan dasar berkendara agar bisa mengemudi dengan baik dan benar.