Find Us On Social Media :

Meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Driver Ojol Minta PSBB Surabaya Tak Diperpanjang

By , Senin, 08 Juni 2020 | 08:10
Ilustrasi driver ojol. Gojek siapkan aturan baru jelang new normal, bikin driver dan penumpang tetap aman. (Kontan.co.id)

Di New Normal hanya di masa sosialisai helm penumpang masih disediakan driver ojol (Kompas.com)

Driver ojol Surabaya Raya berjanji akan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah jika diperbolehkan kembali mengangkut penumpang.

Di antaranya dengan melengkapi diri dengan APD, meminimalisasi kontak dengan penumpang, dan meminta penumpang membawa helmnya sendiri.

Baca Juga: Ingat, Ada Denda Sampai Rp 500 Ribu Bagi Driver Ojol yang Langgar Protokol Kesehatan Saat Bonceng Penumpang

"Kami berharap agar aspirasi dari rekan-rekan ojol ini bisa didengar dan dikabulkan oleh Bu Khofifah selaku Gubernur Jawa Timur serta Bu Risma selaku Wali Kota Surabaya sehingga tidak ada lagi PSBB Jilid IV. Sudah cukup sampai III jilid saja," kata Daniel.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan meminta pelonggaran dan penghentian penerapan PSBB kepada Pemerintah Provinsi Jatim, meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi.

Warga Surabaya bisa bertahan jika ekonomi di Kota Pahlawan bergerak.

Menurut Risma usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bukan Cuma Bawa Helm Sendiri, Mulai 8 Juni Penumpang Ojek Online Juga Diminta Lakukan Hal Ini Sebelum Berangkat

Pemkot Surabaya sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

Adapun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan mengumumkan kelanjutan PSBB Surabaya Raya hari ini.

Untuk diketahui, hingga Minggu (7/6/2020) kasus Covid-19 di Jatim berjumlah 5.490 kasus atau bertambah 105 kasus dari hari sebelumnya.
Adapun ODP ada berjumlah 25.516 kasus dan PDP 7.343 kasus.

Kota Surabaya masih tercatat memiliki kasus positif Covid-19 tertinggi di Jatim dengan 3.124 kasus, disusul Kabupaten Sidoarjo 755 kasus, dan Kabupaten Gresik 214 kasus.