Find Us On Social Media :

Satpas SIM Kembali Beroperasi, Warna Pakaian Pemohon SIM Ada Larangan Khusus, Begini Penjelasannya

By , Senin, 08 Juni 2020 | 09:24
SIM mati atau habis masa berlakunya di masa pandemi corona bisa diperpanjang. (Korlantas Polri)

MOTOR Plus-Online.com - Beberapa Satpas SIM sudah kembali beroperasi.

Salah satunya Satpas SIM Daan Mogot.

Khusus bikers dan pengemudi mobil yang SIM-nya habis masa berlakunya bisa langsung diperpanjang.

Di tengah mewabahnya virus corona, bagi seluruh warga Jakarta sudah dapat melakukan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Terjawab Rasa Penasaran Bikers, Ini Alasan Baru Boleh Bikin SIM Di Usia 17 Tahun

Baca Juga: Hari Ini Satpas SIM Daan Mogot Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Dispensasi Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Metro Jaya

Tapi, perlu diingat bagi pemohon sim yang ingin membuat atau perpanjang ada larangan khusus loh.

Larangan itu saat pengambilan foto.

Dimana pemohon SIM dilarang mengenakan pakaian warna biru.

Pemohon sim dilarang menggunakan pakaian warna biru (Kompas.com)

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan soal larangan tersebut.

Baca Juga: Bikers Harus Paham, Selama PSBB Aplikasi Pendaftaran Online SIM Disiapkan Oleh Pemkab Tangerang