Setelah itu, aplikasi tersebut juga akan memberitahu apakah daerah tempat pengguna berada tergolong zona merah Covid-19 atau tidak.
Selain itu, data terkait angka penyebaran Covid-19 juga akan disajikan di aplikasi ini.
Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Perlukah Surat Keterangan Bebas Covid-19 Saat Mengurus SIKM? Ini Jawabannya
Data tersebut dijamin valid lantaran aplikasi ini bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Polona berharap aplikasi ini dapat mempermudah para pengguna transportasi dalam memantau peredaran Covid-19 di tengah aktivitas sehari-hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Segera Luncurkan Aplikasi L-Cov untuk Lacak Covid-19 lewat Android",