Find Us On Social Media :

Asyik Banget, Polisi Gratiskan Biaya Bikin SIM di Seluruh Indonesia Mulai Juli 2020, Syaratnya Cuma Satu Bro!

By , Senin, 15 Juni 2020 | 10:20
Ilustrasi SIM. Polisi segera bebaskan biaya bikin SIM dalam waktu dekat. (Tribunnews.com)

"Nanti langsung dari Satpas di Polres wilayah yang melaksanakannya," katanya.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Untuk pembuatan SIM A biaya PNBP Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Bikin SIM Gratis Saat HUT ke-74 Bhayangkara"