MOTOR Plus-Online.com - Kabar baik buat warga yang yang lahir ada tanggal 1 juli.
Apalagi saat ini belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pasalnya, Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan pembuatan SIM gratis.
Pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk umum melainkan hanya bagi warga yang lahir pada 1 Juli saja.
Baca Juga: Pemilik Motor Yamaha Gak Usah Khawatir Layanan SKY Jadi Solusi Perawatan Motor Selama Covid-19
Dengan adanya program ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pelaksanaan pembuatan SIM gratis akan diadakan serentak pada 1 Juli di wilayah DIY.
Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh masyarakat.
“Pada Hari Bhayangkara ke-74 kami memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan mengadakan program SIM gratis,” ujarnya dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Horeee, Polda DIY Gratiskan Biaya Pembuatan SIM, Begini Syaratnya
Untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru gratis dan memenuhi kriteria lahir pada 1 Juli.