Find Us On Social Media :

Cegah Kerumunan dan Bisa Menyebarkan Virus Corona, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan Samsat Keliling

By Ahmad Ridho, Minggu, 21 Juni 2020 | 13:55 WIB
Warga membayar pajak kendaraan di samsat keliling. (Ditlantas Polda Jatim)

MOTOR Plus-online.com - Cegah kerumunan dan bisa menyebarkan virus corona, Ditlantas Polda Jatim maksimalkan Samsat keliling.

Mencegah adanya kerumunan massa yang terlalu banyak saat pembayaran pajak kendaraan bermotor di masa pandemi Covid-19, Ditlantas Polda Jawa Timur ( Jatim) meluncurkan program pajak jemput bola.

Program yang bernama Kampung Tangguh Semeru ini merupakan program unggulan Ditlantas untuk mempermudah pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Sistem Manunggal Satu Atap ( Samsat) induk atau keliling karena petugas akan mendatangi wilayah warga.

Baca Juga: Asyik, Sebelum Bayar Pajak Kendaraan Dikasih Kejutan dari Polisi, Hadiahnya Dijamin Bikin Penasaran Bro

Sehingga, masyarakat akan semakin terbantu dengan kemudahan yang diberikan oleh petugas di masa pandemi Corona ini.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji mengatakan, layanan Samsat keliling ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung program Kampung Tangguh Semeru.

“Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat, banyak yang memanfaatkan layanan tersebut. Baik untuk untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dan untuk pengesahan STNK,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).

Program ini, kata Adhitya diterapkan hampir di seluruh wilayah di Jatim, yaitu mulai Surabaya hingga ke Sampang, Madura.

Baca Juga: Horeee Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Belanja, Layanan Gerai Samsat Dibuka Kembali, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Untuk jadwalnya selalu berganti dan berpindah-pindah sesuai dengan urutan daerah yang akan dituju.

Misalkan di Desa Wonorejo II, Kecamatan Tegalsari, Surabaya yang diselenggarakan pada Kamis (18/6/2020) lalu.

“Pelaksanaannya dimulai pukul 14.30 WIB sampai selesai dan selama pelayanan sebanyak 52 wajib pajak memanfaatkan layanan ini,” ucapnya.

Selain itu, pelayanan pajak jemput bola ini juga diterapkan di daerah lainnya seperti di wilayah Mojokerto, yakni di Kedundung, Kecamatan Magersari, di Madiun dilaksanakan di Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon Bonus Bebas Denda Pajak, Begini Cara dan Syaratnya

Kemudian juga di wilayah Ngawi diadakan di sembilan Desa, di antaranya di Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, di Desa Dawu, Kecamatan Paron, di Desa Sine dan Desa Sumberejo, Kecamatan Sine.

Selain itu juga di Desa Walikukun, Desa Gendingan, dan Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, ada juga di Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan dan di Desa Setono, Kecamatan Ngrambe.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan Samsat Keliling untuk Cegah Kerumunan",