Diketahui PLN telah menggunakan rata-rata 3 bulan untuk pencatatan.
Namun, langkah itu jadi pilihan terakhir kalau pencatatan fisik menemui kendala.
Baca Juga: Bikers Catat Nih! Tanggapi Keluhan Pelanggan PLN Buka 130 Posko Pengaduan dan Layanan WhatsApp
Hal itu disampaikan Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi.
"Opsi menggunakan rata-rata 3 bulan merupakan opsi yang paling terakhir," ungkapnya dikutip dari Kontan.co.id.
"Kami tetap mengupayakan datang langsung mencatat meter pelanggan," tambahnya.
Namun, Agung belum mau merinci apakah nantinya selisih tagihan yang belum tertagih akan diakumulasikan ke tagihan Agustus mendatang.
Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Bikers Bisa Terhindar dari Lonjakan Tagihan Listrik, PLN Bongkar Tips Jitunya
Sebelumnya, PLN menjamin pembacaan meter akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Agung menambahkan, meskipun tetap mengupayakan pencatatan langsung ke rumah pelanggan, kemungkinan penggunaan rata-rata 3 bulan masih bisa terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong," kata dia.
"Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan," sambungnya.
"Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," pungkas Agung.