Find Us On Social Media :

Asyik Bikin dan Perpanjang SIM Makin Gampang, Polisi Langsung Kasih Bocorannya

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Rabu, 24 Juni 2020 | 10:15 WIB
Ilustrasi SIM. Bikin dan perpanjang SIM makin gampang, polisi bilang begini caranya. (Kompas.com)

Baca Juga: Cegah Kerumunan dan Bisa Menyebarkan Virus Corona, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan Samsat Keliling

Melansir situs resmi Korlantas Polri, ada panduannya nih buat yang mau bikin atau perpanjang sim.

Biar gak penasaran, simak caranya di bawah ini ya:

1. Kunjungi http://sim.korlantas.polri.go.id.

2. Pilih kolom data pemohon lalu lanjutkan mengisi data pribadi secara lengkap.

3. Setelah data tervalidasi, pilih tanggal kedatangan yang diinginkan, lalu input kode verifikasi untuk memastikan proses tersebut dilakukan oleh pemohon.

Baca Juga: SIM Gratis di Jakarta Dibuka Pendaftarannya Mulai 25 Juni 2020, Bikers yang Mau Bikin Syaratnya Gampang Banget

4. Nanti akan muncul tampilan sukses registrasi jika pendaftaran diisi dengan benar.

5. Secara otomatis, email akan terkirim sebagai bukti registrasi online telah berhasil.

6. Pemohon bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau bank yang telah ditunjuk.

7. Datang ke gerai Satpas, atau gerai SIM keliling yang telah dipilih saat registrasi melalui website.

8. Pemohon membawa surat keterangan kesehatan dokter.