Find Us On Social Media :

Catat, Ini Syarat-syarat Untuk Warga Negara Asing Bikin SIM di Indonesia, Apa Bedanya?

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Rabu, 24 Juni 2020 | 12:18 WIB
Ilustrasi SIM dan STNK. Ini Syarat-syarat Untuk Warga Asing Membuat SIM di Indonesia (Dok. MOTOR Plus)

Bagi turis maksimal 1 bulan dan hanya berlaku di Bali. Apabila pemegang kembali ke negaranya harus melapor pada Satpas yang mengeluarkan SIM.