Find Us On Social Media :

Bikers Harus Paham, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Jakarta Jalur Zonasi Baru Dibuka Hari Ini, Begini Caranya

By Indra GT, Kamis, 25 Juni 2020 | 17:25 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Jakarta Jalur Zonasi Baru Dibuka Hari Ini (tribunwow.com/Fransisca Krisdianutami Mawaski)

Keempat 

Ketika jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

  1. Usia Calon Peserta Didik Baru.
  2. Urutan pilihan sekolah.
  3. Waktu mendaftar.

Kelima

Calon Peserta Didik Baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah.

Baca Juga: CSR Oli Top 1 Membantu Membangun Gedung Sekolah Yang Layak Di NTT

Keenam

Calon Peserta Didik Baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal.

Ketujuh

Calon Peserta Didik Baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB Jalur Zonasi Kelurahan, dapat mengikuti PPDB Tahap Akhir selama masih tersedia bangku kosong.