Find Us On Social Media :

Bikers Jangan Bingung, Mau Ganti Alamat di SIM? Begini Caranya...

By , , Minggu, 28 Juni 2020 | 15:05
Begini Inovasi Layanan SIM yang Dilakukan Satlantas Polres Sleman Menuju New Normal (Twitter/@polres_sleman)

- Pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM maupun Gerai Samsat sebesar Rp 25.000

- Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp 50.000.

Baca Juga: Catat, Ini Syarat-syarat Untuk Warga Negara Asing Bikin SIM di Indonesia, Apa Bedanya?

Alur Perpanjang SIM

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum datang ke SIM Keliling.

Sebaiknya, pemohon sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika belum, di dekat lokasi biasanya tersedia tempat penggandaan dokumen.

Baca Juga: Asyik Bikin dan Perpanjang SIM Makin Gampang, Polisi Langsung Kasih Bocorannya

Jangan lupa juga untuk membawa alat tulis, seperti pulpen.

Perlu diketahui, SIM Keliling hanya menerima perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) saja.

Jika semua sudah siap, datang ke bus atau truk SIM keliling dan langsung mendaftar.

Selanjutnya, pemohon akan diberikan formulir, dan foto kopi KTP diserahkan kepada petugas itu.