Find Us On Social Media :

Asyik Bikin dan Perpanjang SIM Makin Gampang, Polisi Langsung Kasih Bocorannya

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Rabu, 24 Juni 2020 | 10:15 WIB
Ilustrasi SIM. Bikin dan perpanjang SIM makin gampang, polisi bilang begini caranya. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Horeee, bikin dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) makin gampang.

Sebelumnya, bikin dan perpanjangan SIM wajib diurus sesuai alamat KTP.

Keadaan begini tentu bikin repot pemilik SIM dari daerah yang merantau di kota lain.

Belum lagi biaya perjalanan pemilik SIM untuk sampai ke kampung halaman.

Tapi sekarang enggak perlu khawatir soal bikin hingga perpanjang SIM.

Baca Juga: Bikers Tau Enggak Ya? Sesuai Prosedur, Perpanjang SIM Hanya Perlu Waktu Segini Loh

Cukup pakai KTP Elektronik, bisa urus SIM nih bro.

Jadi, enggak perlu datang ke Polres sesuai alamat KTP, apalagi kalau jauh banget.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin.

"Bisa, syaratnya cukup dengan membawa KTP dan SIM saja," katanya pada Selasa (23/6/2020).

Lalu, gimana sih cara bikin sampai perpanjangan SIM pakai KTP elektronik?