Find Us On Social Media :

Bikers Jaman Now Harus Paham, Dirjen Perhubdar Kemenhub Akan Bangkitkan Plombir Sebagai Pajak Sepeda

By Senin, 29 Juni 2020 | 20:55
Pajak sepeda yang dulu dikenal Plombir atau Plembir akan kembali dibangkitkan oleh Dirjen Perhubdar Kementerian Perhubungan. (Kaskus)

MOTOR Plus-online.com - Pajak sepeda yang dulu dikenal Plombir atau Plembir akan kembali dibangkitkan oleh Dirjen Perhubdar Kementerian Perhubungan.

Plombir atau Plembir adalah meterai yang berasal dari timah, kertas, sejenis bahan plastik, dan semacamnya yang digunakan sebagai tanda sudah membayar pajak kendaraan.

Kendaraan disini maksudnya bukan kendaraan bermotor, melainkan andong, becak dan sepeda yang telah ditempel Plombir atau Plembir.

Plombir atau Plembir dikeluarakan oleh pemerintah daerah untuk menarik pajak dari kendaraan selain kendaraan bermotor.

Baca Juga: Catat Nih Bikers, Naik Sepeda Kemana Saja Dibolehkan Kok, Asal...

Baca Juga: Sering Terlibat Kecelakaan dengan Motor dan Mobil, Kemenhub Minta Pesepeda Harus Diatur Pemerintah Daerah

Pajak sepeda yang dulu dikenal Plombir atau Plembir akan kembali dibangkitkan oleh Dirjen Perhubdar Kementerian Perhubungan. (Kaskus)

Dari pantauan MOTOR Plus-online.com, Plombir atau Plembir terakhir kali ada di pertengahan tahun 90an atau saat jaman orde baru.

Dari tahun 90an hingga sekarang Plombir atau Plembir sudah tidak ada yang menggunakan lagi.

Malah saat ini sepada lagi tren malah cari sepeda yang masih tertempel peneng Plombir atau Plembir.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka wacana pengenaan pajak sepeda.

Baca Juga: Lagi Marak Bersepeda, Apakah Membawa Sepeda di Jok Belakang Motor Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas?

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan hal itu dalam diskusi virtual akhir pekan lalu di Jakarta.