Find Us On Social Media :

Buruan Bayar, Pajak Kendaraan Masih Bebas Denda, Simak Wilayah dan Tanggalnya

By Galih Setiadi, Selasa, 30 Juni 2020 | 11:50 WIB
Ilustrasi STNK motor. Bayar pajak kendaraan masih bebas denda administratif di beberapa wilayah, buruan bayar bro. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan urus, pemutihan pajak kendaraan masih berlaku nih bro.

Pemutihan pajak kendaraan memang lagi jadi idaman banyak bikers.

Gimana enggak, ekonomi sulit tapi tetap harus bayar pajak kendaraan.

Tapi tenang, brother tetap bisa bayar pajak kendaraan kok.

Baca Juga: Asik Nih! Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapet Diskon Sampai 15 Persen, Begini Rinciannya

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku di beberapa wilayah.

Keringanan itu berupa bebas denda administratif dari masing-masing pajak kendaraan.

Namun, pemberlakuan bebas denda pajak kendaraan ini berbeda di beberapa wilayah.

Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya langsung angkat bicara.

Baca Juga: Asyik, Sebelum Bayar Pajak Kendaraan Dikasih Kejutan dari Polisi, Hadiahnya Dijamin Bikin Penasaran Bro