Find Us On Social Media :

Waduh, Pajak Sepeda Sudah Berlaku di Negara Ini, Indonesia Menyusul?

By Galih Setiadi, Rabu, 1 Juli 2020 | 13:08 WIB
Ilustrasi pengendara sepeda. Ternyata, pajak sepeda sudah berlaku di negara ini, Indonesia menyusul? (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata, pajak sepeda sudah berlaku di beberapa negara.

Yup, bikers dan warga lainnya sempat gempat dengan pemberlakuan pajak sepeda.

Lantaran penjualan sepeda laris manis, kabarnya sepeda bakal dikenai pajak.

Tapi brother harus tahu, ada negara yang telah memberlakukan pajak sepeda lho.

Baca Juga: Sepeda Akan Kena Pajak Seperti Motor, Kemenhub: Pajak Sepeda Sudah Ada Sejak Dulu

Aturan pajak sepeda sudah berlaku di negara bagian Amerika Serikat.

Kota Honolulu di Hawaii yang menerapkan pajak sepeda dengan roda ukuran 20 inci atau lebih.

Bentuk pungutan pajaknya adalah berupa registrasi atau pendaftaran sepeda.

Pajak sepeda ini hanya satu kali pembayaran yakni sebesar $ 15 atau setara Rp 210.000.

Baca Juga: Heboh Sepeda Kena Pajak, Ternyata Dulu Ada Razia Sepeda, Sama Seperti Sekarang Ada Razia Motor