Find Us On Social Media :

Bikers Harap Tenang, Masih Ada Kesempatan Daftar Sekolah Melalui Jalur PPDB Zonasi RW di Jakarta Bakal Dibuka 4 Juli

By Indra GT, Kamis, 2 Juli 2020 | 17:06 WIB
Anak yang belum keterima sekolah, bisa melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi RW. (www.tribunnews.com)

Baca Juga: Peduli Kesehatan Mata Anak Indonesia, BAF Gandeng Yayasan Lions Indonesia Resmikan 'BAF Lions Run 2020'

2. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.

4. Isi formulir secara online.

5. Unggah berkas persyaratan.

6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.

Baca Juga: CSR Oli Top 1 Membantu Membangun Gedung Sekolah Yang Layak Di NTT

Perlu diketahui, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran adalah:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.