Find Us On Social Media :

Enggak Cuma Manusia, Parkiran Motor dan Mobil Bakal Diterapkan Physical Distancing

By Erwan Hartawan, Jumat, 3 Juli 2020 | 07:42 WIB
Ilustrasi parkir motor. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi resmi diperpanjang.

Perpanjangan berlaku sampai 14 hari ke depan.

Itu artinya sejumlah aturan soal pembatasan akan tetap berlaku.

Termasuk soal protokol kesehatan.

Baca Juga: Maling Merajalela, Pemotor Harus Waspada Saat Parkir Motor, Jangan Lupa Pasang Alat Ini Biar Aman

Baca Juga: Awas Senyum, Tertera Parkiran Khusus Moge, Kok Ada NMAX dan PCX Ya?

Menariknya, ternyata tak hanya mobil pribadi dan transportasi umum saja yang dibatasi jumlah penumpangnya 50 persen agar bisa menerapkan physical distancing.

Tapi, nantinya parkiran mobil dan sepeda motor pun nantinya juga demikian.

Seperti yang dijelaskan Sigit Irfansyah, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia mengatakan hal tersebut menjadi upaya mengatisipasi penularan jelang new normal, mengingat pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Baca Juga: Baru Hari Pertama PSBB, Bundaran Waru Surabaya Macet Parah Pemotor Menyemut Tanpa Ada Physical Distancing

"Betul, rencana akan seperti itu," ucap Sigit dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

"Jadi parkiran mobil di pusat perbelanjaan, perkantoran, dan area umum lainnya akan diberikan jarak agar bisa menerapkan physical distancing, termasuk juga parkiran untuk motor," terangnya.

Metode membatasi jarak satu meter pada parkiran mobil dan motor.

Bertujuan untuk mencegah penularan, terutama ketika ada pengunjung mall yang datang berbarengan dengan pengunjung lain yang menggunakan mobil juga.

Baca Juga: Makin Panas, Permenhub Tak Larang Ojol Angkut Penumpang, Pengamat Beraksi Keras: Abaikan Kepentingan Bisnis

Begitu juga untuk motor.

Menurut Sigit, meski terlihat sepele, namun sebagai langkah antisipasi hal tersebut perlu diperhatikan.

Pihak pengelola mall akan diberikan arahan terkait hal ini.

Untuk metode pembatasannya bisa saja diberikan jarak dengan cone, untuk motor pun demikian.

Baca Juga: Tukang Parkir Bisa Ketar-ketir, Dishub Kudus Siapkan Aturan Uji Potensi Parkir, Maksudnya Apa Nih?

Namun memang dari segi risiko ada pengurangan jumlah parkir karena areanya terpakai untuk menjaga jarak tersebut.

"Contohnya sudah ada, seperti pada rest area di jalan tol parkirannya sudah diberikan jarak menerapkan physical distancing," kata Sigit.

"Hal ini untuk menghindari kontak fisik antara sesama pengguna parkir," lanjut Sigit.

"Kalau di mall harusnya diwajibkan, mengingat kita tidak pernah tau pengunjungnya dari mana saja," ia menambahkan.

Baca Juga: Mulai Jarang Tukang Parkir Minimarket di Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya

"Takutnya ketika mereka buka pintu mobil berbarengan dengan pengunjung lain, ada yang batuk lalu tertular, apalagi parkirannya tertutup seperti dan lainnya," tutupnya.