Find Us On Social Media :

Grab Boleh Angkut Penumpang di Sini, Driver Ojol Harus Pasang Alat Ini

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 9 Juli 2020 | 15:19 WIB
Ilustrasi Grab Bike. (Grab.com)

Dengan adanya izin itu, Grab mengimbau penumpang maupun pengemudi ojek online yang menjadi mitranya menaati sejumlah aturan terkait protokol pencegahan Covid-19.

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan, Grab telah menyiapkan Grab Protect.

Grab Protect berupa partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang untuk meminimalisir kontak antara keduanya.

Para mitra pengemudi Grab dibekali alat pelindungi GrabBike Protect. Alat ini merupakan partisi plastik yang dirancang untuk meminimalkan terjadinya kontak antara penumpang dengan pengemudi. (Dok. Grab)

“Dengan hadirnya armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect, kami bersama dengan mitra pengemudi akan terus mendorong standar keamanan dan kebersihan

Baca Juga: New Normal, Grab Siapkan Aturan Untuk Mencegah Penyebaran Corona, Penumpang yang Gak Pakai Masker Bisa Ditolak

"Dalam berkendara bagi mitra pengemudi dan penumpang terutama di Bekasi,” ujar Tri dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Grab juga menyiapkan masker wajah, disinfektan kendaraan, dan hand sanitizer bagi pengemudinya.

Selain itu, sebelum mengantar penumpang, pengemudi diminta selfi dengan pakai masker pada fitur mask selfie (pengecekan masker via selfie) setelah melengkapi formulir deklarasi.

“Fitur deklarasi kesehatan dan kebersihan online ini akan mengharuskan pengemudi untuk memastikan mereka tidak menunjukkan gejala Covid-19 dan patuh standar protokol Covid-19,” kata dia.

Baca Juga: Akhirnya, Driver Ojol DIbolehkan Bawa Penumpang Selama PSBB, Tapi Ada Syaratnya