Find Us On Social Media :

Horeee Perpanjang SIM Kini Bebas Antrian, Tapi Ada Syaratnya

By Galih Setiadi, Senin, 13 Juli 2020 | 08:10 WIB
Ilustrasi layanan perpanjang SIM di Satpas SIM. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Cihui! Perpanjang SIM kini bebas antrian, tapi ada syaratnya.

Kini lagi heboh soal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Antrian perpanjang SIM di sejumlah Satpas SIM kian membludak.

Banyak pemilik yang masa berlaku SIM miliknya mati akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cukup Whatsapp atau Kirim Email, Bikers Dijamin Lancar Perpanjang atau Bikin SIM Baru

Tapi kini enggak perlu khawatir soal urus SIM.

Ada layanan bebas antrian khusus perpanjang SIM.

Hal ini diterapkan kantor Satpas SIM Jakarta Pusat yang bertempat di gedung Polsek Kemayoran.

Lalu, apa sih syarat bebas antrian buat perpanjangan SIM?

Baca Juga: Asyik Perpanjang SIM Buka Sampai Malam Bahkan ada yang 24 Jam