Find Us On Social Media :

Horeee Perpanjang SIM Kini Bebas Antrian, Tapi Ada Syaratnya

By , Senin, 13 Juli 2020 | 08:10
Ilustrasi layanan perpanjang SIM di Satpas SIM. (Tribunnews.com)

"Karena mereka ini kan garda terdepan di masa wabah virus corona Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Enak Nih Bayar Tilang Bisa COD di Rumah SIM atau STNK Langsung Diterima

"Kebanyakan mereka tidak punya waktu ke sini, jadi ini tujuan kami prioritaskan mereka," lanjutnya.

Ternyata, enggak cuma tim medis yang diprioritaskan dalam layanan perpanjang SIM.

Ibu hamil dan lanjut usia (lansia) juga mendapat pelayanan yang sama.

"Ketika mereka sudah foto, kami langsung kasih SIM-nya. Jadi tidak perlu lama-lama menunggu di antrean," kata Panjaitan.

Baca Juga: Buruan Diurus, Dispensasi Perpanjangan SIM Masih Ditunggu Sampai 31 Agustus 2020

Sebabnya, ibu hamil dan lansia dinilai rentan dengan penyebaran virus corona Covid-19.

"Karena mereka kan rentan Covid-19 dan virus ini belum berakhir," terang dia.

"Apalagi WHO sudah menetapkan Covid-19 menyebar melalui udara," tutur dia.

"Informasi begitu yang kami dengar bisa melalui udara," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tim Medis Covid-19 Tak Perlu Antre Saat Perpanjangan SIM di Satpas Jakarta Pusat"