Find Us On Social Media :

Waspada, Dishub DKI Jakarta Bilang SIKM Masih Berlaku, Ada 12 Titik Pengecekan

By Galih Setiadi, Senin, 13 Juli 2020 | 09:48 WIB
Ilustrasi razia SIKM. Dishub DKI Jakarta bilang SIKM masih berlaku, ada 12 titik pengecekan. (Kompas.com)

"Ada di dalam stasiun, terminal, dan bandara kami periksa," ungkapnya melansir Kompas.com.

Selain itu, pemeriksaan SIKM juga berlaku di jalan raya.

"Kemudian di jalan, cek poin kami periksa," sambungnya.

Syafrin menuturkan, saat ini ada 12 titik pemeriksaan SIKM.

Baca Juga: Mau Kembali ke Jakarta Masih Perlu Bawa SIKM? Kemenhub Kasih Jawaban Mengejutkan

Titik SIKM ini berada di Jakarta Utara, Timur, Selatan, dan Barat.

"Ada 12. Jadi ada 4 wilayah kota. Utara, kemudian Timur, Selatan, Barat," kata dia.

"Ada 4 masing-masing jaringan yang diperiksa," tambahnya.

Diketahui, SIKM dapat diurus dan formulir permohonan bisa diperoleh secara online.

Baca Juga: Waspada, Kemenhub Keluarkan Aturan Baru Tentang Transportasi, Benarkah Masuk ke Jakarta Enggak Perlu SIKM?