Find Us On Social Media :

Gokil, Jangan Sembarangan Berkendara di Australia, Denda Tilang Bisa Nebus Honda BeAT

By M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq, Senin, 13 Juli 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi Polisi di negara Australia (Kompas Internasional)

Polisi sama sekali tidak menyita surat-surat, apalagi kendaraan.

Prosesnya pun efisien, pemberitahuan cukup lewat surat, dan pelanggar diberi waktu yang cukup untuk melakukan pembayaran.

Walau hukuman cukup berat dari sisi keuangan, proses hukuman tidak mesti bikin stress rakyat.

Ia menegaskan, berbicara soal tilang di Australia, jangan pernah berpikir untuk mencari "damai di tempat."

Baca Juga: Enak Nih Bayar Tilang Bisa COD di Rumah SIM atau STNK Langsung Diterima

"Bahkan jika pelanggar mencoba membujuk menawarkan sesuatu, bisa dijamin tilangannya akan bertambah berlipat-lipat."

"Atau malah dibawa ke pengadilan karena mencoba menyuap petugas," paparnya.

Wah jika dendanya sampai Rp 15 Jutaan, di Indonesia tambahin sedikit bisa buat nebus Honda BeAT baru tuh.

Harga Honda BeAT baru berkisar di Rp 16 jutaan kan bro, nah hati-hati ya bikers harus selalu patuh aturan lalul intas nih.

Baca Juga: Murah Banget Info Denda Tilang Terbaru Beredar, Tak Punya STNK dan SIM Hanya Rp 25 Ribu ditanggapi Polisi