Find Us On Social Media :

Bikers Pengguna KRL Wajib Tau, Mulai Minggu Depan Ada Aturan Baru Loh

By Erwan Hartawan, Jumat, 17 Juli 2020 | 08:37 WIB
Kereta Commuter Line (Creative Commons/Muhammad Pascal Fajrin)

MOTOR Plus-Online.com - Buat bikers yang sering bepergian naik KRL wajib tau nih.

Mulai minggu depan, PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) akan memberlakukan aturan penggunaan baju lengan panjang bagi pengguna kereta rel listrik ( KRL).

Aturan penggunaan lengan panjang mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 14 tahun 202.

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Naik Kereta Api Gak Pakai SIKM Lagi, Calon Penumpang Wajib Mengisi CLM

Baca Juga: Modifikasi Harley-Davidson Jadi Kereta Jenazah, Begini Penampakannya

Yang berisi tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, penumpang tidak akan diizinkan masuk stasiun jika tak menggunakan lengan panjang.

Aturan tersebut wajib diikuti oleh para pengguna KRL.

"Sesuai SE Kemenhub No 14 memang diwajibkan menggunakan lengan panjang," ujar Anne dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Wuih! Jumlah Penumpang Kereta Api Melonjak 4 Kali Lipat Lebih, Bikers Termasuk Hitungannya Gak Nih?