Find Us On Social Media :

SIKM Tak Belaku Lagi, Keluar Masuk Jakarta Wajib Pakai CLM, Begini Cara Buatnya

By Erwan Hartawan, Jumat, 17 Juli 2020 | 08:55 WIB
Ilustrasi razia PSBB Jakarta. Bikers Harus Tahu, Perpanjang PSBB, Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Menurun Drastis (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Keluar masuk Jakarta kini tak usah pakai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lagi.

Tapi jangan bro, tetap ada aturan ataupun berkas yang harus brother isi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebagai gantinya, brother wajib mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) yang bisa diakses jarak jauh.

CLM ini menjadi wajib untuk semua warga Jakarta maupun yang ada di Jakarta untuk mengisi karena sifatnya adalah self assessment," katanya saat dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/7/2020).

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Naik Kereta Api Gak Pakai SIKM Lagi, Calon Penumpang Wajib Mengisi CLM

Baca Juga: Gawat! Ternyata SIKM Bukan Dihapus, Simak Fakta Seputar CLM Bikers

"Ini prinsipnya pengendalian,” lanjutnya.

Syafrin menjelaskan, pengisian SIKM sebelumnya bertujuan membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Adapun CLM bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.

“Mengisinya boleh melalui coronajakarta.co.id atau melalui aplikasi JAKI," katanya.