MOTOR Plus-Online.com- Razia gabungan akan digelar selama 14 hari, boleh gak sih polisi cabut kunci kontak motor?
Sempat ditiadakan sementara akibat Covid-19, polisi akan gelar razia gabungan selama 14 hari.
Ngomongin razia, bikers pernah gak nih kena atau diberhentikan pak polisi saat ada operasi?
Biasanya sering nih polisi saat razia cabut kunci kontak pengendara secara tiba-tiba.
Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Selama 14 Hari, Perhatikan Kelengkapan Berkendara
Hasilnya pengendara terpaksa dorong deh pinggirkan motornya ke tempat aman
Lantas apakah dibenarkan menyita kunci kendaraan seperti kejadian tersebut?
Menanggapi hal itu, Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto pun berikan penjelasan.
Menurut Budiyanto, jika dilihat dari pelanggaran dan situasi di lapangan, jika STNK dan SIM mati atau sudah tidak berlaku polisi memang diberi kewenangan untuk menyita kendaraan.
Baca Juga: Motor Dinas Polisi Boleh Pakai Pelat Nomor Stiker, Kenapa Pemotor atau Bikers Langsung Ditilang?
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Budiyanto mengatakan.
"Dan kalau situasi di lapangan memaksa untuk itu (menyita kunci) kita diperbolehkan, kan kita memiliki diskresi, maksudnya petugas mengambil keputusan untuk mengamankan kunci kendaraan," kata Budiyanto.
Bukan tanpa alasan polisi punya kewenangan untuk mengamankan kunci kendaraan pelanggar lalu lintas.