Find Us On Social Media :

Wacana Motor Custom Dilegalkan Nyaring Terdengar, Begini Kata Builder

By M Aziz Atthoriq, Selasa, 21 Juli 2020 | 16:50 WIB
Wacana Motor Custom Dilegalkan Nyaring Terdengar, Begini Kata Builder (Otomania)

"Kalau bodong ya tetap bodong. Tergantung yang dicustom, kalau memang motornya bersurat tinggal datang ke polisi kalau motor ini merubah bentuk," kata Ari, Selasa (21/7/2020).

Contohnya kata Ari, memodifikasi motor sport jadi chopper dan membuat rangka serta banyak komponen lain sendiri.

Salah satu koleksi motor custom pak Jokowi (Katros Garage)

Asal motornya memang bersurat, mau dimodifikasi apapun bisa keluar pengesahannya.

Ari mengatakan, sulit kalau memang motornya sudah tidak bersurat kemudian ingin bisa lengkap seperti motor baru.

Baca Juga: Modifikasi Yamaha Scorpio Z Aliran Street Tracker, Inspirasinya Serial Kartun Jadul Silverhawk

Apalagi jika rangka bikin sendiri tidak ada nomornya, mesin copotan dan lain-lain tapi ingin punya surat.

"Sulit kan, terus From A, pabrikan, ATPM. Susah, itu seperti khayalan. Sekarang kalau yang bersurat kan harus uji kelayakan, uji emisi, standarisasi pabriknya.

Kalau (kelasnya) bengkel apakah sudah standar dari segi alatnya, pengerjaannya, kan tidak mudah. Kita juga harus sadar diri, kalau motornya bodong ya bodong," katanya.

"Kalau mau dilegalkan artinya harus ada standarisasi bengkel juga kalau begitu. Dari segi pengerjaan, SDM, banyak yang harus dipikirkan dan terlibat,

Baca Juga: Cuman Rp 10 Ribuan, Kampas Rem Yamaha NMAX Dijual Murah di Toko Online, Yamaha NMAX Club Indonesia Angkat Bicara