Find Us On Social Media :

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 28 Juli 2020, Enggak Perlu Jauh-jauh ke Satpas SIM

By Erwan Hartawan, Selasa, 28 Juli 2020 | 09:05 WIB
SIM Keliling (PMJNews.com)

Baca Juga: Bikers Catat Nih! Ada 2 Titik SIM Keliling Baru Loh, Disini Lokasinya

Jakarta Timur : Green Terrace Taman Mini

Jakarta Utara : Satpas SIM Daan Mogot

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Satpas SIM Daan Mogot

Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Bikers Tau Enggak Ya? Sesuai Prosedur, Perpanjang SIM Hanya Perlu Waktu Segini Loh

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: