Find Us On Social Media :

Beda Nasib, Gak Punya SIM atau SIM Mati Lolos Saat Razia Gabungan, Jalan di Depan Ambulans Ditilang

By Ahmad Ridho, Kamis, 30 Juli 2020 | 10:35 WIB
Beda nasib, gak punya SIM atau SIM Mati lolos Saat razia gabungan, menghalangi ambulans langsung ditilang. (Kompas.com)

Baca Juga: Waduh, Wilayah Ini yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya 2020

Dalam Operasi Patuh 2020 ini, mengerahkan personel Lalu Lintas sebanyak sepertiga kekuatan sekitar 15 ribu personel seluruh Indonesia," pungkas Kakorlantas Polri saat memeberikan penjelasan di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Kamis(23/7/2020).

Nah, sebelum keluar rumah kenali dulu pelanggaran yang jadi incaran polisi dalam razia Operasi Patuh 2020 ini.

Seenggaknya, ada 15 pelanggaran yang diincar polisi kali ini.

1. Menggunakan handphone saat berkendara

Baca Juga: Razia Gabungan Dimana-mana, Boleh Gak Sih Polisi Razia Hingga Jalan Perkampungan?

2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar

3. Mengemudikan kendaraan melawan arus

4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway

5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan

6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol