MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, bayar pajak kendaraan dapat bonus hadiah menggiurkan, caranya juga gampang banget.
Pas banget buat pemilik kendaraan bermotor yang kebingungan bayar pajak kendaraan.
Apalagi di tengah pandemi Corona bikin ekonomi sulit.
Padahal, ada banyak keringanan pajak kendaraan, loh!
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Ditilang Operasi Patuh Jaya? Begini Kata Polisi
Insentif pajak kendaraan ini diadakan Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Program bernama Triple Untung ini semula hanya berlaku sampai 31 Juli 2020.
Namun, pihaknya resmi memperpanjang hingga 23 Desember 2020.
Sesuai namanya, ada tiga keuntungan dari membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Asyik Banget, Diskon Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Buruan Urus Sebelum Jatuh Tempo
Bapenda Jabar memberikan diskon pajak kendaraan mulai 2 persen hingga 10 persen.
Selain itu, denda pajak kendaraan berupa sanksi administratif dibebaskan.
Pembebasan denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) diperuntukkan bagi warga Jabar yang terlambat melakukan proses pembayaran.