Find Us On Social Media :

Kabar Bagus Bikers, Bayar Pajak Kendaraan Bonus Banyak Hadiah Menggiurkan, Caranya Gampang Banget

By , Senin, 03 Agustus 2020 | 09:37
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan bonus banyak hadiah menggiurkan, cara dapetinnya gampang banget. (Bapenda Jabar)

Hal itu disampaikan Kepala P3D wilayah Kabupaten Majalengka, Veronika Etty Sriwidayanto.

Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan Secara Online, STNK dan Berkas Diantar Jemput

"Selanjutnya, Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan. Hal ini ditujukan bagi warga Jabar yang ingin mengajukan permohonan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Kepemilikan Kedua dan seterusnya," ungkapnya melansir TribunJabar.id.

"Lalu jika masih memiliki tunggakan, tarifnya hanya sebesar 1,75 persen," lanjutnya.

Keuntungan lainnya, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono menambahkan, ada Bebas Pokok dan Denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Selain itu, selama masa perpanjangan Program Triple Untung +, hingga 23 Desember 2020, Samsat juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi para wajib pajak.

Baca Juga: Wuih! Kini Bayar Pajak Kendaraan Segampang Pesan Ojol, Ini Alasannya

"Para WP berkesempatan mendapatkan hadiah umroh untuk dua orang terpilih, sepeda motor untuk 5 orang terpilih dan tabungan BJB senilai Rp 5 juta untuk 10 orang terpilih," ucapnya.

Sementara, Pelaksana Admistrasi Jasa Raharja Samsat Majalengka, Sapta Hadiwinata mengimbau kepada para WP agar segera melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotornya.

Karena, selain bakal mendapatkan tiga kentungan dan diskon pokok pajak kendaraan hingga berkesempatan mendapatkan beragam hadiah tersebut, juga dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, dapat memudahkan klaim asuransi Jasa Raharja, jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap kepatuhan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Baca Juga: Asyik, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ada Diskonnya Juga

Apalagi kini pembayarannya juga semakin dimudahkan dengan hadirnya E-Samsat, Sambara, T-Samsat, Samades, Samsat J'bret, Samling dan Samdong serta lainnya.