Find Us On Social Media :

Awas! Nekat Naik Motor Sambil Main HP di Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Dijamin Bakal Rugi

By , Senin, 03 Agustus 2020 | 10:31
Ilustrasi razia polisi. Nekat naik motor sambil main HP di razia Operasi Patuh Jaya 2020 bakal rugi bandar. (Tribunnews.com)

Atau, polisi bisa saja menjerat kurungan penjara selama 3 bulan.

Ilustrasi naik motor sambil main HP. (Istimewa)

Baca Juga: Kabar Bagus Bikers, Pelanggar Razia Operasi Patuh Jaya Berangsur Turun, Polisi Bongkar Alasannya

Tertuang dalam UU 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 1 menjelaskan, pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Kira-kira, pemotor masih bandel gak ya kalau aturan ini sudah ditegakkan?