Find Us On Social Media :

Asyik Pemutihan dan Diskon Pajak Diperpanjang, Berikut Ini Tanggal serta Daftar Wilayahnya

By , Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:12
Ilustrasi pemutihan dan diskon pajak kendaraan (MOTOR Plus)

"Lalu, untuk wilayah Banten, masih berlaku hingga 31 Agustus 2020," lanjut Martinus.

Di luar tiga wilayah administratif tersebut, di wilayah lain juga diberlakukan perpanjangan bebas denda pajak kendaraan, yakni di di DI Yogyakarta.

Penghapusan denda PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ di wilayah ini juga diperpanjang mulai 1 Agustus hingga 30 September 2020. Perpanjangan program ini berdasarkan Peraturan Gubernur DIY No. 42 Tahun 2020 yang berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2020.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Ditilang Operasi Patuh Jaya? Begini Kata Polisi

PEMUTIHAN DAN DISKON PAJAK

Paling enak di provinsi Jawa Timur, selain ada pemutihan atau bebas denda pajak juga ada diskon pajak kendaraan bermotor.

Pemprov Jatim memperpanjang insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) hingga 31 Agustus 2020.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerangkan insentif terbagi menjadi dua kebijakan.

Pertama, pemutihan berupa bebas sanksi administrasi untuk pelunasan PKB dan BBN-KB.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Bro, Tinggal 16 Hari Lagi Program Diskon Corona, Dapat Potongan Pokok Pajaknya 15 Persen

Kedua, diskon pokok pajak untuk PKB dan BBN-KB.

Diskon pokok pajak sebesar 15% untuk pemilik motor roda dua dan roda tiga.

Untuk kendaraan roda empat atau lebih diberikan diskon sebesar 5% dari pokok pajak yang harus dibayar kepada Pemprov Jatim.