Find Us On Social Media :

Asyik Banget, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya Bro

By , Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:15
Ilustrasi SIM. Polisi bagi-bagi SIM gratis, tapi ada syaratnya. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget nih, polisi kasih SIM gratis, tapi perlu penuhi beberapa syarat.

Sebelumnya, layanan bikin SIM gratis diadakan di beberapa wilayah di Indonesia.

Program bikin SIM gratis sebelumnya dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.

Tapi, nyatanya layanan bikin SIM gratis masih ada sampai saat ini.

Baca Juga: Asyik Banget, Polisi Gratiskan Biaya Bikin SIM di Seluruh Indonesia Mulai Juli 2020, Syaratnya Cuma Satu Bro!

Kemudahan pembuatan SIM ini dilakukan Dirlantas Polda Aceh.

Layananan kemudahan SIM tersebut berfokus pada kendaraan roda dua.

Kegiatan berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Namun, layanan ini enggak berlaku untuk semua pemohon SIM.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling dan Samsat di Jakarta Kamis 6 Agustus 2020, Bisa Bayar di Mal Juga Bro

Hanya penyandang disabilitas di Aceh yang diberi kemudahan oleh Dirlantas Polda Aceh.

SIM gratis dibagikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

SIM D gratis diterima langsung oleh salah seorang penyandang disabilitas Mustiar AR, warga Suak Ribee, Kecamatan, Johan Pahlawan.