Find Us On Social Media :

Asyik Banget, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya Bro

By Galih Setiadi, Kamis, 6 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi SIM. Polisi bagi-bagi SIM gratis, tapi ada syaratnya. (Tribunnews.com)

Sementara, Mustiar AR sebelum menerima SIM D mengikuti ujian tulis dan praktek sebagai tanda dapat mengendalikan sepeda motor.

Hal itu disaksikan langsung oleh Dicky Sondani, Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol M Masril dan Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Risnan Aldino.

Ujian berlangsung di halaman Kantor Satpas Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Mustiar AR langsung sujud syukur, yang menurutnya mendapatkan SIM D tidak pernah dia bayangkan.

"Harapan saya, jangan saya saja yang mendapatkan SIM D gratis, akan tetapi para penyandang disabilitas lainnya juga mendapatkannya," harap Mustiar.

Baca Juga: Horee Bikin SIM Tak Perlu ke Kantor Polisi Gak Perlu Antri Panjang

Dia berharap perhatian juga diberikan kepada warga yang senasib dengan dirinya.

Sedangkan pihak kepolisian mulai tahun ini akan memberikan SIM secara gratis kepada penyandang disabilitas.

Tetapi, harus mampu melewati ujian mengendalikan sepeda motor dan mengikuti ujian tulis dan praktek.

Para penyandang disabilitas bisa mendatangi Kantor Satpas terdekat.

Maka SIM D khusus diberikan kepada penyandang disabilitas secara gratis

SIM D dibuat khusus untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan atau penyandang disabilitas.


Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Penyandang Disabilitas Dapat SIM D Gratis, Dirlantas Polda Aceh Beri Perhatian Khusus"