Find Us On Social Media :

Asyik Banget, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya Bro

By Galih Setiadi, Kamis, 6 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi SIM. Polisi bagi-bagi SIM gratis, tapi ada syaratnya. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget nih, polisi kasih SIM gratis, tapi perlu penuhi beberapa syarat.

Sebelumnya, layanan bikin SIM gratis diadakan di beberapa wilayah di Indonesia.

Program bikin SIM gratis sebelumnya dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.

Tapi, nyatanya layanan bikin SIM gratis masih ada sampai saat ini.

Baca Juga: Asyik Banget, Polisi Gratiskan Biaya Bikin SIM di Seluruh Indonesia Mulai Juli 2020, Syaratnya Cuma Satu Bro!

Kemudahan pembuatan SIM ini dilakukan Dirlantas Polda Aceh.

Layananan kemudahan SIM tersebut berfokus pada kendaraan roda dua.

Kegiatan berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Namun, layanan ini enggak berlaku untuk semua pemohon SIM.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling dan Samsat di Jakarta Kamis 6 Agustus 2020, Bisa Bayar di Mal Juga Bro

Hanya penyandang disabilitas di Aceh yang diberi kemudahan oleh Dirlantas Polda Aceh.

SIM gratis dibagikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

SIM D gratis diterima langsung oleh salah seorang penyandang disabilitas Mustiar AR, warga Suak Ribee, Kecamatan, Johan Pahlawan.

“Mulai tahun ini, saya sengaja memberikan kemudahan berupa SIM D secara gratis, khusus kepada penyandang disabilitas di Aceh," ujar Dicky Sondani dikutip dari Serambinews.com.

Baca Juga: Beda Nasib, Gak Punya SIM atau SIM Mati Lolos Saat Razia Gabungan, Jalan di Depan Ambulans Ditilang

Dia menegaskan mereka juga punya hak yang sama dengan orang normal lainnya.

Polres Aceh Barat bagi SIM gratis untuk penyandang disabilitas. (Serambinews.com)

Dicky menyatakan penyandang disabilitas tidak boleh dianggap tidak sama, akan tetapi juga punya hak yang sama dengan orang normal.

"Oleh karena itu, silahkan kaum disabilitas di Aceh dan khususnya di Aceh Barat datang ke kantor Satpas," ujarnya.

"Kita akan berikan SIM D, asalkan mereka sanggup mengendalikan sepeda motor," sebut dia.

Baca Juga: Gak Punya SIM Atau SIM Mati Bisa Lolos Razia Operasi Patuh Jaya 2020? Ini Penjelasannya

Sementara, Mustiar AR sebelum menerima SIM D mengikuti ujian tulis dan praktek sebagai tanda dapat mengendalikan sepeda motor.

Hal itu disaksikan langsung oleh Dicky Sondani, Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol M Masril dan Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Risnan Aldino.

Ujian berlangsung di halaman Kantor Satpas Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Mustiar AR langsung sujud syukur, yang menurutnya mendapatkan SIM D tidak pernah dia bayangkan.

"Harapan saya, jangan saya saja yang mendapatkan SIM D gratis, akan tetapi para penyandang disabilitas lainnya juga mendapatkannya," harap Mustiar.

Baca Juga: Horee Bikin SIM Tak Perlu ke Kantor Polisi Gak Perlu Antri Panjang

Dia berharap perhatian juga diberikan kepada warga yang senasib dengan dirinya.

Sedangkan pihak kepolisian mulai tahun ini akan memberikan SIM secara gratis kepada penyandang disabilitas.

Tetapi, harus mampu melewati ujian mengendalikan sepeda motor dan mengikuti ujian tulis dan praktek.

Para penyandang disabilitas bisa mendatangi Kantor Satpas terdekat.

Maka SIM D khusus diberikan kepada penyandang disabilitas secara gratis

SIM D dibuat khusus untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan atau penyandang disabilitas.


Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Penyandang Disabilitas Dapat SIM D Gratis, Dirlantas Polda Aceh Beri Perhatian Khusus"