Find Us On Social Media :

Polisi Berikan SIM Gratis Yang Lulus Ujian Tulis Dan Praktik Dengan Syarat Ini

By Jumat, 07 Agustus 2020 | 18:15
Ilustrasi, Program SIM Gratis Dirlantas Polda Aceh bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D dengan syarat harus lulus ujian tulis dan praktik (Tribun)

MOTOR Plus-online.com - Polisi berikan SIM gratis bagi yang lulus ujian dan praktik dengan syarat pemohon adalah penyandang disabilitas.

SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja kepada penyandang disabilitas melainkan tetap harus lulus dari ujian tulis dan praktik.

Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74, Polisi gelar program bikin SIM gratis digelar pada 1 Juli lalu.

Saat itu syaratnya yang bisa memeproleh SIM gratis hanya masyarakat yang hari lahirnya 1 Juli yang bertepatan dengan hari Bhayangkara.

Baca Juga: SIM Gratis Masih Ada Sampai Sekarang, Kenali Faktanya Bro

SIMBaca Juga: Asyik Banget, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya Bro

Kini pembuatan SIM gratis dilakukan Dirlantas Polda Aceh.

Layananan kemudahan SIM tersebut berfokus pada kendaraan roda dua.

Kegiatan berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Namun, layanan ini enggak berlaku untuk semua pemohon SIM.

Baca Juga: Anti Hujan dan Panas Bebas Dikendarai Tanpa SIM, Segini Banderol Kendaraan Imut Roda 4 Ini

Hanya penyandang disabilitas di Aceh yang diberi kemudahan oleh Dirlantas Polda Aceh.

SIM gratis dibagikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.