Find Us On Social Media :

Polisi Berikan SIM Gratis Yang Lulus Ujian Tulis Dan Praktik Dengan Syarat Ini

By Jumat, 07 Agustus 2020 | 18:15
Ilustrasi, Program SIM Gratis Dirlantas Polda Aceh bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D dengan syarat harus lulus ujian tulis dan praktik (Tribun)

"Harapan saya, jangan saya saja yang mendapatkan SIM D gratis, akan tetapi para penyandang disabilitas lainnya juga mendapatkannya," harap Mustiar.

Dia berharap perhatian juga diberikan kepada warga yang senasib dengan dirinya.

Sedangkan pihak kepolisian mulai tahun ini akan memberikan SIM secara gratis kepada penyandang disabilitas.

Tetapi, harus mampu melewati ujian mengendalikan sepeda motor dan mengikuti ujian tulis dan praktek.

Baca Juga: Gak Punya SIM Atau SIM Mati Bisa Lolos Razia Operasi Patuh Jaya 2020? Ini Penjelasannya

Para penyandang disabilitas bisa mendatangi Kantor Satpas terdekat.

Maka SIM D khusus diberikan kepada penyandang disabilitas secara gratis

SIM D dibuat khusus untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan atau penyandang disabilitas.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Penyandang Disabilitas Dapat SIM D Gratis, Dirlantas Polda Aceh Beri Perhatian Khusus