Baca Juga: Mantap, Bantu Korban Pandemi Covid-19, Relawan Anak Bangsa Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako
Ditargetkan, pencairan pertama dilakukan di bulan September 2020.
"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Erick dalam keterangan tertulisnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Syarat dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu bagi Karyawan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Dicairkan September,