Find Us On Social Media :

Buruan Diurus Bro! Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2020

By Senin, 10 Agustus 2020 | 17:05
Buruan Diurus Bro Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2020 (Bapenda DKI Jakarta)

Selain itu masih diberikan diskon sebesar 15 persen.

Untuk pemotor yang akan mengurus pajak kendaraannya harus mengikuti protokol kesehatan.

Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Begini Caranya

Berikut beberapa tahapan protokol kesehatan sebelum mengurus pajak kendaraan atau balik nama kendaraan.

1. Cek suhu tubuh

2. Sering mencuci tangan

3. Menggunakan masker

4. Memakai face shield

5. Jaga jarak fisik

6. Menjaga kesehatan

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon Bonus Bebas Denda Pajak, Begini Cara dan Syaratnya

Berikut ini persyaratan yang harus dibawa pemilik motor sebelum membayar pajak atau balik nama kendaraan.