Find Us On Social Media :

Daftar SIM Sudah Via Online, Pemohon yang Gak Bisa Datang Apa Uangnya Hangus? Begini Penjelasannya

By , , Senin, 10 Agustus 2020 | 22:05
Daftar SIM sudah via online, jika pemohon gak datang apa uangnya hangus? (Indonesia.go.id)

Baca Juga: Asyik Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Selama 4 Bulan, Langsung Penuhi Syarat Ini

6. Konfirmasi data yang telah diisi sebelumnya.

7. Pilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM yang tersedia.

8. Selanjutnya Anda bisa memilih tanggal kedatangan ke Satpas (khusus perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan melebihi masa berlaku SIM Anda).

9. Dan isi rekening pengembalian dana (dana pendaftaran akan dikembalikan bila pemohon mengundurkan diri ataupun tidak lolos dalam mengikuti ujian).

10. Setujui pendaftaran SIM online.

Baca Juga: Ganjil Genap DKI Jakarta Berlaku 24 Jam, Ternyata Bukan Untuk Pindah Ke Angkutan Umum Tapi Untuk Ini

11. Nah, berikutnya Anda tinggal datang ke kantor Satpas yang telah dipilih saat registrasi.

12. Jalani pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani serta rohani.

13. Melakukan foto dan pengambilan sidik jari.

14. Selanjutnya ujian praktek untuk menguji keterampilan dalam berkendara