Pemberi kerja atau perusahaan diharapkan untuk aktif membantu menginformasikan nomor rekening pekerjanya yang sudah memenuhi kriteria.
Baca Juga: Asyik, Ada 2 Rejeki Nomplok untuk Bikers Selama Agustus, Apa Aja Nih?
Keaktifan perusahaan dibutuhkan agar mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.
PROSES TRNASFER LANGSUNG
Bantuan corona ini akan disalurkan dalam dua tahap.
Bantuan Rp 600 ribu tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020, sedangkan bantuan corona tahap kedua disalurkan pada kuartal IV 2020.
Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan corona ini.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan mencapai Rp 33,1 triliun.
Jadi, total yang akan diterima karyawan selama dua kali.
Pertama dapat Rp 600.000 + Rp 600.000 = Rp 1.200.000.
Kedua dapat Rp 600.000 + Rp 600.000 = Rp 1.200.000.