Find Us On Social Media :

Cek Pelat Nomor Kendaraan Anda Begini Ciri STNK-nya Sedang Diblokir Karena Tilang Elektronik Cukup Lihat dari Handphone

By Aong, Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:12 WIB
Begini ciri STNK motor atau mobil diblokir caranya mudah cukup pakai handphone (IST/DOK MOTOR Plus)

Baca Juga: Razia Gabungan Akan Berakhir, Polisi Berlakukan Kamera Tilang Elektronik, Nih Titiknya

Artinya masih banyak yang belum dibuka blokirnya," kata Nasir kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2019).

Selain itu, lanjut Nasir, tercatat 11.814 pengendara telah melakukan konfirmasi atas pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

Nah, jangan sampai anda beli kendaraan sedang kena tilang elektronik atau ETLE.

Juga sekalian cek apakah kendaraan anda yang masih atas nama orang lain kena tilang elektronik.

Baca Juga: Beredar Kabar Tilang Elektronik Sudah Berlaku Lagi, Ini Kata Polisi

Caranya gampang kok, ketik https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ atau klik ini.  

Akan muncul gambar seperti di bawah ini:

Masukkan pelat nomor sedangkan kode NIK boleh dikosongkan (IST)

Tinggal isi pelat nomor kendaraan sedangkan NIK boleh dikosongkan.